Program Studi Pendidikan Guru – Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD)  Universitas Negeri Medan meraih status akreditasi dengan peringkat A, setelah melalui proses penilaian secara daring yang dilaksanakan pada 19-20 Oktober 2020 dengan asesor BAN-PT : Dr. Ernawulan Syaodih, M.Pd. dari UPI Bandung dan Dr. Sofia Hartati, M.Si. dari UNJ Jakarta. Informasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 6726/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020 tentang status akreditasi prodi PG-PAUD yang berlaku hingga tahun 2025 mendatang.

Meskipun penilaian dilakukan secara daring, namun mekanisme dan indikatornya tetap sama, yakni 7 (tujuh) standar yang dikonfirmasi ulang oleh asesor BAN-PT kepada pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, mahasiswa, alumni dan pengguna lulusan. Asesor BAN-PT melakukan sejumlah verifikasi dan pendalaman terkait dokumen borang dan evaluasi diri prodi yang dikirimkan ke BAN-PT. Aspek yang dinilai oleh asesor BAN-PT adalah 1) visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian, 2) tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu, 3) mahasiswa 4) sumber daya manusia (dosen), 5) kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, 6) pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi, 7) penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.

Kenaikan akreditasi program studi tentunya akan membuat PG-PAUD UNIMED lebih mantap menyiapkan lulusan-lulusan yang tidak hanya menjadi pendidik profesional namun juga pendidik yang mampu memberi arah perubahan dikalangan masyarakat dan senantiasa mengabdi untuk meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia khususnya pada pendidikan anak usia dini.

Author

Write A Comment